WISUDA TK-SMP SEBAIKNYA DI TIADAKAN OLEH PEMERINTAH
Oleh: Moh Kholil,S.Hum (Mahasiswa Aktif Magister Ilmu Hukum Ubaya)
(Tinjauan dari Berbagai Aspek: Pendidikan, Psikologis, dan Sosial)
Wisuda
atau upacara kelulusan kerap dianggap sebagai momen sakral dalam perjalanan
pendidikan seseorang. Namun, belakangan ini, fenomena wisuda untuk tingkat
Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
mulai menuai pro dan kontra. Banyak pihak menilai bahwa wisuda untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah pertama sebaiknya ditiadakan oleh pemerintah.
Tinjauan dari berbagai aspek, seperti pendidikan, psikologis, dan sosial,
menunjukkan bahwa praktik ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
ditinjau
dari Aspek Pendidikan sudah Tidak Sesuai dengan Tujuan Pendidikan Dasar. Pendidikan
dasar, termasuk TK dan SMP, seharusnya berfokus pada pembentukan karakter,
pengenalan nilai-nilai dasar, dan pengembangan kemampuan akademis yang
sederhana. Wisuda, yang seringkali diadakan dengan seremoni mewah, justru dapat
mengalihkan perhatian dari esensi pendidikan itu sendiri.
Menurut
Dr. Surya, pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, "Wisuda
untuk TK dan SMP tidak relevan karena jenjang ini bukanlah akhir dari
perjalanan pendidikan. Anak-anak masih harus melanjutkan ke jenjang berikutnya,
sehingga upacara kelulusan seharusnya lebih sederhana dan bermakna, bukan
berlebihan."
Selain
itu, praktik wisuda seringkali diikuti dengan biaya yang tidak sedikit. Orang
tua dipaksa mengeluarkan dana untuk gaun, sewa perlengkapan wisuda lainnya pula,
Hal ini bertentangan dengan Permendikbud yang melarang pungutan liar di
sekolah.
Juga
seringkali terjadi menghilangkan tujuan awal pendidikan dasar dan menegah, yaitu
memupuk dan menumbuhkan karakter sebagai bekal di jenjang selanjutnya, namun
pada akhir-akhir ini tujuan mulia itu banyak berupah, yaitu dengan sebatas
menunggu moment wisuda saja, fakta dilapangan seperti itu.
Jikalau
ditinjau dari Aspek Psikologis,menjadi Beban Mental bagi Anak , Wisuda yang diadakan
dengan seremoni besar-besaran dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi
anak-anak. Mereka dipaksa untuk tampil sempurna di depan banyak orang, padahal
usia mereka masih sangat muda. Fakta dilapangan banyak sekali yang terjadi,
walau dalam keadaan sakit dipaksa untuk tetap iku wisuda, karena hanya sebagai
bentuk pengabadian moment, ini jelas sudah tidak selaras dengan undang undang
perlindungan anak.
Psikolog
anak, Dra. Rina Mardiati, menjelaskan, "Anak-anak TK dan SMP masih dalam
tahap perkembangan emosional yang rentan. Mereka belum siap menghadapi tekanan
untuk tampil sempurna dalam acara seremonial seperti wisuda. Hal ini justru
dapat menimbulkan stres dan kecemasan."
Selain
itu, wisuda juga dapat menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu mungkin merasa minder karena tidak mampu
membeli pakaian atau aksesori yang mahal untuk acara tersebut.
Kalua
di tinjau dari Aspek Sosial, ia akan Menciptakan Budaya Konsumtif, Wisuda TK dan SMP seringkali dijadikan ajang
pamer status sosial oleh orang tua. Acara yang seharusnya sederhana berubah
menjadi ajang kompetisi siapa yang lebih mewah. Hal ini tidak hanya membebani
orang tua secara finansial, tetapi juga menanamkan nilai-nilai materialistik
pada anak sejak dini. Hari ini fakta
dilapangan banyak terjadi, demi bisa unjuk seremonial orang tuanya harus rela
mengeluarkan uang samapi puluhan juta, seperti menyiwa kuda hias, drumb band,
dan seremonial lainnya.
"Anak-anak
seharusnya diajarkan untuk menghargai proses belajar, bukan pada seremoni yang
berlebihan. Wisuda yang mewah justru mengajarkan mereka untuk mengukur
kesuksesan dari hal-hal material," ujar Budi Santoso, seorang aktivis
pendidikan.
Jikalau
ditinjau dari Aspek Hukum, ia berpotensi Pelanggaran Peraturan. Penyelenggaraan
wisuda yang melibatkan pungutan biaya besar dapat melanggar Permendikbud No. 44
Tahun 2012 tentang Larangan Pungutan Liar di Sekolah. Selain itu, jika wisuda
dilaksanakan tanpa mematuhi protokol kesehatan (misalnya, pada masa pandemi),
hal ini dapat melanggar aturan pemerintah tentang pembatasan kegiatan
massal.
Jadi
saya sebagai pemerhati pendidkan dan aktif dalam Pendidikan mnyarankan dan merekomendasikan
agara pemerintah meniadakan wisuda Tingkat TK-SMP dan dilakukan seremonial Sederhana dan Bermakna. Pemerintah dapat
mengeluarkan regulasi yang mengatur penyelenggaraan seremonial agar lebih
sederhana dan bermakna. Misalnya, dengan mengadakan upacara kelulusan di
sekolah tanpa biaya besar, atau mengganti wisuda dengan kegiatan yang lebih
edukatif, seperti pameran karya siswa.
Pemerintah
juga perlu memberikan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua tentang
pentingnya memfokuskan pendidikan pada proses belajar, bukan pada seremoni yang
berlebihan.
Jadi dapat saya simpulkan Wisuda TK dan SMP
sebaiknya ditiadakan atau diatur ulang oleh pemerintah untuk menghindari dampak
negatif dari segi pendidikan, psikologis, dan sosial. Pendidikan dasar
seharusnya menjadi fondasi bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, bukan
ajang pamer atau kompetisi yang tidak sehat. Dengan mengedepankan kesederhanaan
dan makna, kita dapat menciptakan generasi yang lebih menghargai proses dan
hasil, bukan sekadar seremoni.

Komentar
Posting Komentar