Sampang, Madura Penjabat (PJ) Kepala Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, menegaskan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada satu pun aparatur desa yang terseret dalam kasus korupsi atau penyalahgunaan anggaran desa. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Dalam keterangannya, PJ Kepala Desa Tobai Barat menjelaskan bahwa seluruh proses penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) selalu melalui mekanisme yang sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. “Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Alhamdulillah, hingga saat ini, tidak ada satupun aparatur desa Tobai Barat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program...