PJ Kepala Desa Tobai Barat Tegaskan Tidak Ada Aparatur Desa Terlibat Kasus Korupsi Selama Tiga Tahun Terakhir

 


Sampang, MaduraPenjabat (PJ) Kepala Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, menegaskan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada satu pun aparatur desa yang terseret dalam kasus korupsi atau penyalahgunaan anggaran desa. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Dalam keterangannya, PJ Kepala Desa Tobai Barat menjelaskan bahwa seluruh proses penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) selalu melalui mekanisme yang sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Alhamdulillah, hingga saat ini, tidak ada satupun aparatur desa Tobai Barat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah desa juga rutin melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan.

Selain itu, pemerintah desa Tobai Barat aktif mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan pengelolaan keuangan desa guna meningkatkan kapasitas aparatur desa agar lebih profesional dan memahami regulasi terbaru.

“Kami ingin menjadikan Tobai Barat sebagai contoh desa yang bersih dari praktik korupsi dan mampu menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Dengan komitmen tersebut, Desa Tobai Barat terus menunjukkan kemajuan dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik tanpa harus mengorbankan prinsip integritas. (Mh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKAN BERGIZI GRATIS, SOLUSI TEPAT PEMERATAAN KESEJAHTERAAN

Jalan Tol Poros Tengah, Solusi Terbaik Integrasi di Pulau Madura Pasca Suramadu

TIDAK SEMUA HAL HARUS DIBUKTIKAN, KADANG CUKUP DIJALANI